Nekad Mencuri Lampu Penerangan Jalan Dua Pria Ini Berhasil Diringkus Polsek Belo.

 

 

Nekad mencuri lampu penerangan jalan (tenaga surya) dua berinisial I (L/41) warga desa Renda dan ID (L/29) Desa Ngali ini berhasil diamankan Polsek Belo Polres Bima Polda NTB.

Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa 3 Juni 2025 sekira pukul 00.00. Wita dini hari di jalan lintas tente karumbu wilayah wadu nocu desa renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Keduanya ditangkap pada Selasa 3 Juni 2025 sekira pukul 10.00. Wita pagi tadi.

 

Modus Kedua terduga pelaku membongkar lampu penerangan jalan dengan menggunakan kunci pas 19 kemudian dimuat dengan SPM lalu di sembunyikan di rumah terduga pelaku
ID.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.melalui Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik SH.

Sementara itu Kapolsek Belo Iptu Johansyah menjelaskan keduanya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa BB itu berada di rumah terduga pelaku ID.

Tidak membuang waktu unit Reskrim langsung bergert menuju TKP. tiba di TKP dan langsung mengamankan BB berserta terduga pelaku berinisial I.

Hasil interogasi awal Saudara I mengakui melakukan Pencurian itu dilakukannya bersama ID.namun saat diamankan ID sempat melakukan perlawanan bahkan sempat berusaha kabur namun dengan sigap upaya terduga berhasil di halau oleh petugas

“Saudara ID sempat melakukan perlawanan dan Kabur di area persawaha namun dapat kami amankan” Kata Kapolsek

Saat ini kedua terduga pelaku bersama BB diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *